Senin, 03 Oktober 2016

PENGERTIAN/DEFENISI KOMPUTER

A. Komputer pada dasarnya merupakan suatu sistem, yaitu suatu rangkaian yang terdiri dari peralatan dan fasilitas berupa komponen perangkat (hardware) maupun perangkat lunak (software). Sebagai sesama produk elektronik, dapat diambil contoh sound sistem.
Sound sistem terdiri dari beberapa subsistem: microphone sebagai komponen untuk masukan, speaker sebagai komponen keluaran, tape deck, amplifier, dan antena sebagai alat komunikasi. Disamping itu juga terdapat kaset atau piringan hitam yang berisi data berupa lagu lagu atau rekaman lainnya. Analoginya, komputer mirip dengan peralatan, terdiri dari komponene perangkat masukan(input), keluaran(output), pusat pengolahan(central procesing unit), dan alat komunikasi.
Perbedaannya antara lain :
1. jika komponen sistem dapat dikatakan sudah standar(rata rata 2 atau 4 speaker dan satu mic atau alat perekam).
2. untuk sistem komputer, komponennya sangat banyak, baik fisik maupun non fisik yang disebut konfigurasi.

B. Komputer khususnya unit proses pusat/CPU secara elektronik, tepatnya secara digitan elektronik. Data dan instruksi yang menyebabkan komputer bekerja berdasarkan kondisi pulsa elektronik menghasilkan kondisi tertentu, sedimikian rupa sehingga komputer tersebut dapat melaksanakan pengolahan data sesuai yang diinginkan

C. Bekerja di bawah kontrol sistem operasi dan melaksanakan tugas berdasarkan instruksi yang disebut program komputer atau singkatnya program. Dengan adanya program inilah komputer dapat bekerja secara teratur dan konsisten. Dengan kata lain komputer ini bekerja atas dasar suatu kondisi yang programable, yang merupakan salah satu ciri utama komputer.



SUMBER BUKU : Tretter M. 1996. Tentang pengertian/Defenisi Komputer
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

greenday

BTemplates.com